Warna Surat Jalan
Warna Surat Jalan
Source : kledo.com
Surat jalan memiliki peran yang sangat penting yaitu sebagai bukti transaksi dan konfirmasi atas barang yang dibawa oleh kendaraan. Karena pentingnya surat jalan ini, surat jalan harus dibawa supir dan jangan sampai hilang. Selain itu, surat jalan juga dibuat dalam 3 sampai 4 rangkap dan dicetak dengan warna yang berbeda-beda. Berikut warna-warna yang terdapat dalam surat jalan beserta fungsi yang dimilikinya:
1. Lembar Warna Putih
Lembar berwarna putih pada surat jalan bertujuan untuk dijadikan bukti bahwa barang pesanan telah diserahkan kepada pihak pembeli. Surat jalan berwarna putih ini nantinya juga akan digunakan sebagai dokumen penagihan penjual kepada pembeli di akhir bulan atau pada saat waktu pelunasan tiba.
2. Lembar Warna Merah
Lembar berwarna merah pada surat jalan merupakan surat jalan yang nantinya akan diberikan kepada pembeli atau konsumen. Surat jalan ini menjadi bukti pemesanan barang yang dilakukan oleh konsumen atau pembeli.
3. Catatan dari Laporan Transaksi
Pada lembar ketiga dan keempat surat jalan dijadikan sebagai catatan laporan transaksi yang bisa diberikan kepada karyawan atau supervisor yang menyampaikan perintah. Oleh karena itu, Kawan Kledo harus bisa membahami setiap jenis surat jalan agar pengiriman barang dapat berjalan dengan lancar.
Komentar
Posting Komentar